TNI_Polri Nanusa bersama ratusan warga mengevakuasi Kapal Motor Sabuk Nusantara Pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018 pukul 19.30 wita bertempat di Dermaga Karatung, telah terjadi Kecelakan Kandas Kapal KM. SABUK NUSANTARA 38
bermula Pada pukul 19.00 wita KM. Sabuk Nusantara 38 tiba dan sandar di Dermaga pelabuhan Karatung, Kemudian Pada pukul 19.30 wita KM. Sabuk Nusantara 38, akibat gelombang laut dan arus agak kencang, sehingga KM. SABUK NUSANTARA hendak berlabuh, dan pada saat Kapal sedang mundur, bodi kapal bagian belakang terkandas di bebatuan sebelah kiri Dermaga pelabuhan Karatung,
Upaya yang dilakukan oleh Danramil bersama anggota dan Polsek Nanusa, Sahbandar, berkoordinasi dengan Kapten KM. Sabuk Nusantara 38 dan Posal serta pemilik perahu Yg memiliki bobot 1 ton ke atas untuk muat jangkar yang akan dibawa ketengah utk dapatkan kekuatan upaya menarik bodi kapal.
Namun setelah dilakukan penarikan jangkar dengan menggunakan dua unit perahu motor, jangkar tetap tidak dapat di tarik, dilakukan evakuasi penumpang dengan menggunakan Perahu dan speedbot, namun tidak berhasil krn perahu dan speedbot tdk bisa merapat ke lambung kapal.
KM. Sabuk Nusantara 38 pada pukul 01.10 wita sebagian bodi kapal bagian depan sdh merapat ke Dermaga, dengan cara ditarik oleh warga ketiga Desa Karatung dengan menggunakan tali kapal dari Dermaga, KM. Sabuk Nusantara 38, Nahkoda, ABK, serta seluruh penumpang dalam keadaan aman terkendali.
Akibat dari Kandasnya Kapal KM. SABUK NUSANTARA 38 menyebabkan Materiil : Kondisi mesin rusak berat, sedang Seluruh penumpang dan awak Km. Sabuk Nusantara 38 kondisi selamat.
Hingga pukul 03.00 dini hari, Upaya penarikan Kapal KM. SABUK NUSANTARA 38 ke Dermaga pelabuhan Karatung tetap dilakukan hingga berhasil lepas dari karang, dan pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 pukul 03.00 wita dini hari KM. SABUK NUSANTARA 38 berhasil ditarik keluar dari Karang dan telah berhasil kembali sandar di Dermaga pelabuhan Karatung dan perlu diketahui bahwa Berdasarkan laporan lisan dari Kapten KM. SABUK NUSANTARA 38 bahwa kapal tidak dapat beroperasi atau berlayar dikarenakan mesin mengalami rusak berat.
0 comments:
Post a Comment